Selasa, Juni 03, 2008

Tujuan dan Fungsi Perpustakaan Sekolah


Oleh Anton Timur, S.Pd.
Mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan UNESA
Guru SMA Al-Islam Krian
Hampir semua murid dan guru pasti sudah sangat mengenal perpustakaan, karena sudah tidak asing lagi bagi dunia pendidikan. Perpustakaan merupakan salah satu sumber belajar yang menyediakan bahan-bahan/materi yang dibutuhan baik oleh siswa maupun guru dalam lingkungan sekolah.
Menurut Muhammad Hilal (1994) secara sederhana perpustakaan dapat diartikan sekumpulan bahan pustaka yang terdiri dari buku-buku yang diatur sedemikian rupa dengan sistem tertentu dengan maksud untuk dapat ditelusuri dan ditemukan kembali oleh pengguna perpustakaan sebagai sumber informasi. Pengertian yang lebih lengkap dikemukakan oleh Pawit (1991) perpustakaan adalah suatu tempat pengelolaan segala macam informasi terekam, baik dalam bentuk tercetak maupun non cetak termasuk bahan-bahan mikrokomputer dan bahan hasil teknologi canggih lainnya, untuk kepentingan pendayagunaan bagi masyarakat luas. Jadi perpustakaan tidak hanya merupakan kumpulan buku atau bahan cetak lainnya tapi juga menyimpan atau mengoleksi bahan non pustaka misalnya film, VCD dan sejenisnya.
Setelah kita mengetahui pengertian perpustakaan secara umum maka pertanyaan selanjutnya adalah apakah yang dimaksud dengan perpustakaan sekolah? Wiyono (1980) mengemukakan bahwa perpustakaan sekolah merupakan tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan pustaka yang diatur dengan sistem tertentu dan bahan-bahan tersebut sebagian berupa buku, warkat, tulisan para pakar dalam bidangnya, sehingga setiap saat bisa dimanfaatkan secara mudah oleh guru, siswa maupun pemakai lainnya.
Perpustakaan sekolah mempunyai tujuan yang tidak bisa dilepaskan dengan kurikulum sekolah. Perpustakaan sekolah sebagai salah satu komponen sekolah dan merupakan salah satu sumber belajar bagi siswa tujuannya harus mengacu dan sejalan dengan tujuan sekolah secara kelembagaan pada umumnya. Menurut Suryana (1982) pelayanan perpustakaan sekolah bukan hanya di ruangan saja tetapi dapat dilakukan dikelas atau tempat-tempat tertentu. Secara rinci tujuan tersebut antara lain (a) Memupuk rasa cinta, kesadaran dan kebiasaan membaca, (b) Membimbing dan mengarahkan teknik memahami isi bacaan, (c) Memperluas pengetahuan para siswa, (d) Membantu pengembangan kecakapan berbahasa dan daya fikir pada siswa dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu, (e) Membimbing para siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik, (f) Memberikan dasar-dasar kearah studi mandiri, (g) Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan dengan baik, efektif dan efesien, terutama dalam menggunakan bahan referensi, (h) Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksanaan program kurikulum sekolah, baik yang bersifat intrakulikuler maupun yang bersifat ekstrakulikuler.
Pemakai perpustakaan sekolah bukan hanya siswa saja tetapi juga guru dan karyawan sekolah. Segala usaha yang dilakukan perpustakaan sekolah adalah untuk di manfaatkan secara maksimal mungkin oleh siswa, guru dan karyawan sekolah. Dengan pengadaan bahan pustaka yang menunjang kurikulum, siswa diharapkan mendapatkan kesempatan untuk mempertinggi dan memperdalam daya serap dan penalaran dalam proses pendidikan. Sedangkan untuk guru diharapkan dapat menunjang untuk memperkaya pengetahuannya dan membantu mempersiapkan bahan-bahan mengajar di kelas. Untuk karyawan diharapkan dapat membantu mereka dalam menghayati tugasnya masing-masing dalam lingkungan pendidikan sehingga makin dapat berperan serta menyukseskan tujuan pendidikan itu sendiri.
Menurut Laurens Kaluge dalam rangka mendukung pelaksanaan program pendidikan di sekolah perpustakaan mempunyai empat fungsi yaitu: Pertama, fungsi pendidikan. Perpustakaan sekolah memberikan kesempatan kepada siswa untuk menambah pengetahuan dan mempelajari kembali materi pelajaran yang telah di ajarkan oleh guru di kelas. Siswa yang rajin akan selalu mencari atau mendalami apa yang diajarkan oleh guru di kelas. Kalaupun siswa belum dapat menggunakan buku-buku perpustakaan, ruang perpustakaan pun dapat digunakan untuk belajar bersama. Bagi guru, perpustakaan merupakan sarana yang paling tepat untuk mempelajari, mengkaji atau bahkan mendalami materi dan bahan pengayaan yang akan diberikan kepada siswanya. Kedua, fungsi informasi. Bahan pustaka yang ada di perpustakaan seharusnya tidak hanya berisi buku-buku teks ilmu pengetahuan. Perpustakaan juga dituntut mampu menyediakan bacaan-bacaan informatif seperti harian, majalah atau brosur-brosur yang sarat dengan informasi yang sedang berkembang. Ketiga, fungsi rekreasi. Fungsi rekreasi dapat dipenuhi oleh perpustakaan apabila didalamnya terdapat buku-buku cerita (fiksi), bukan hanya buku teks semata. Buku-buku ini dimaksudkan sebagai sumber rekreasi bagi siswa. Buku-buku fiksi misalnya lebih disenangi siswa, karena sifatnya yang imajinatif. Guru dan petugas perpustakaan hendaknya menjaga agar siswa tidak terlena pada buku-buku fiksi dan mengesampingkan buku teks. Dalam menghadirkan buku-buku fiksi harus diperhatikan perkembangan intelektual siswa serta norma-norma atau tatanan nilai dan agama yang ada. Keempat, fungsi penelitian. Fungsi penelitian harus diperkenalkan kepada siswa dalam menggunakan perpustakaan. Siswa perlu ditantang untuk menjawab berbagai masalah dengan menggunakan perpustakaan sebagai tempat menemukan acuan jawabannya.
Agar perpustakaan berfungsi dengan baik, perlu dikelola secara profesional dengan melibatkan tenaga-tenaga yang mengerti betul tentang perpustakaan. Selain itu hal-hal yang perlu diperhatikan agar perpustakaan sekolah tetap menarik minat warga sekolah adalah koleksi buku yang ada, tata letak ruangan dan pelayanan yang ramah dan teratur.
Seperti yang kita ketahui dari media masa maupun dari pengalaman kita sendiri ketika datang ke perpustakaan, banyak kita jumpai buku-buku yang tampaknya sudah kuno dan kurang menarik. Fakta ini juga sering kita jumpai di perpustakaan sekolah. Agar perpustakaan tidak ketinggalan dengan laju ilmu pengetahuan dan teknologi, perpustakaan harus membuat upaya agar koleksinya layak baca dan mutakhir. Dengan demikian perpustakaan harus melakukan penambahan koleksinya. Penambahan itu bisa dari bantuan pemerintah, pembelian, hadiah atau sumbangan, tukar menukar dan karya sendiri. Sekolah harus mempunyai kemauan untuk menganggarkan dana untuk pembelian buku dalam setiap semester sehingga koleksi perpustakaan semakin lengkap dan menambah minat siswa untuk datang ke perpustakaan karena koleksi yang relatif lengkap. Di era teknologi ini akan lebih bagus apabila perpustakaan dilengkapi dengan teknologi internet sehingga siswa dapat mengakses informasi lebih luas untuk kepentingan tugas maupun yang lainnya.
Tata letak ruang perpustakaan harus juga di perhatikan karena menyangkut kenyaman pengunjung. Untuk itu ruangan perpustakaan sekolah diharapkan terletak di ruang yang luas dan khusus untuk menampung kebutuhan siswa minimal menampung satu kelas di saat mereka membaca atau memanfaatkan ruangan. Luas gedung dan ruangan tergantung jumlah siswa sekolah yang bersangkutan. Ruangan hendaknya berada pada pusat jangkauan atau mudah diakses oleh siswa, tidak dekat dengan keramaian, dapat dimanfaatkan dan diatur secara fleksibel.
Pelayanan di perpustakaan berupa peminjaman koleksi, pengembalian koleksi serta penggunaan koleksi merupakan faktor yang sangat penting. Jika siswa dan guru tidak senang masuk ke perpustakaan karena pelayanan yang kurang memuaskan, patut di risaukan oleh para pengelola perpustakaan. Pengelola perpustakaan harus mengusahakan agar perpustakaan sekolah mampu melayani pemakai dengan sebaik-baiknya cepat dan tanpa prosedur yang berbelit-belit.
Senyum, salam, sapa, sopan, santun. Itulah resep yang harus di praktekkan oleh para petugas perpustakaan. Dengan senyum, salam, sapa, sopan, santun akan menimbulkan kesan yang mendalam bagi para pengguna perpustakaan. Dengan resep ini di harapkan para pengguna perpustakaan akan senang datang dan ketagihan untuk datang kembali karena merasa nyaman dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas.
Untuk menumbuhkan minat siswa agar datang ke perpustakaan, perlu dilakukan kerjasama dan sinergi yang baik antara sekolah, guru dan petugas perpustakaan. Sekolah harus mendukung pengembangan perpustakaan terutama dalam hal pengembangan tempat dan koleksi buku-buku yang ada. Guru mengarahkan agar siswa-siswinya datang dan membaca di perpustakaan dengan cara memberi tugas yang jawabanya bisa di cari di dalam perpustakaan. Dengan cara seperti ini mau tidak mau siswa akan datang ke perpustakaan, dan ini adalah awal yang baik untuk mendidik mereka mencintai buku. Bukankah kebiasaan berawal dari satu perbuatan yang dilakukan berulang-ulang. Petugas perpustakaan harus mampu melayani siswa dengan resep di atas. Terjadinya sinergi diantara komponen diatas merupakan awal yang baik untuk membuat siswa mencintai perpustakaan yang ahirnya akan meningkatkan kemampuan akademis, dan membentuk budaya baca siswa serta mendukung tercapainya proses dan tujuan pendidikan.

* Artikel ini telah dimuat dalam majalah Cerdas Sehat, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto edisi 056 Maret 2008

Transfer Positif dan Negatif Dalam Belajar



Oleh
Anton Timur, S.Pd
Pendidik dan Mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan UNESA Tinggal di Trawas

Transfer belajar merupakan aplikasi yang efektif bagi kinerja seseorang dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang di peroleh selama belajar. Pengetahuan dan keterampilan seseorang sebagai hasil belajar pada masa lalu sering kali mempengaruhi proses belajar yang sedang dialaminya sekarang. Inilah yang disebut transfer dalam belajar. Transfer dalam belajar yang lazim di sebut transfer belajar (transfer of learning) mengandung arti pemindahan keterampilan hasil belajar dari satu situasi ke situasi lainnya (Reber: 1998). Kata pemindahan keterampilan tidak berkonotasi hilangnya keterampilan melakukan sesuatu pada masa lalu karena digantikan dengan keterampilan baru pada masa sekarang, tertapi pemindahan pengaruh keterampilan melakukan sesuatu terhadap tercapainya keterampilan melakukan sesuatu yang lain.
Pemindahan atau pengalihan hasil belajar yang diperoleh dari bidang studi yang satu ke bidang studi yang lain atau kehidupan sehari-hari diluar lingkup pendidikan sekolah menunjukkan terdapat hasil belajar (Winkel, 1999). Transfer belajar menunjuk pada kenyataan bahwa hasil belajar yang diperoleh, digunakan di suatu bidang atau situasi di luar lingkup bidang studi dimana hasil itu mula-mula diperoleh. Misalnya seseorang peserta didik yang menguasai matematika akan mudah mempelajari statistika, atau hasil belajar bidang studi yang lainnya.
Hasil-hasil yang dipindahkan atau dialihkan itu dapat berupa pengetahuan (informasi verbal), kemahiran intelektual, pengaturan kegiatan kognitif, keterampilan motorik dan sikap. Dampak pemindahan atau pengalihan hasil belajar itu, peserta didik akan memperoleh keuntungan atau mengalami hambatan dalam mempelajari sesuatu di bidang studi lain atau dalam pengaturan kehidupan sehari-hari.
Pemindahan hasil belajar akan memperoleh keuntungan apabila mampu berperan/membawa dampak positif yaitu mempermudah dan menolong dalam menghadapi tugas belajar yang lain dalam rangka kurikulum sekolah atau dalam mengatur kehidupan sehari-hari. Misalnya pengetahuan tentang letak geografis suatu daerah akan sangat membantu dalam memahami masalah perekonomian di daerah itu, keterampilan mengendarai sepeda motor membuat sesorang mudah belajar naik sepeda motor. Apabila pemindahan hasil belajar mengalami hambatan berarti berperan negatif atau membawa dampak negatif yaitu mempersulit dalam menghadapi tugas-tugas belajar yang lain dalam rangka kurikulum sekolah atau dalam mengatur kehidupan sehari-hari.
Pengalaman dari hasil belajar terdahulu memegang peranan terhadap prestasi peserta didik dimasa yang akan datang atau pengaturan kehidupan sehari-hari setelah peserta didik tamat sekolah. Dengan kata lain adanya transfer belajar berkaitan erat dengan pengembangan kurikulum sekolah, khususnya eksistensi bidang-bidang studi yang disajikan. Jika pendidikan sekolah tidak membekali siswa dengan kemampuan-kemampuan sebagai hasil dari masa belajar di sekolah atau jika tidak diciptakan kemungkinan terjadi transfer belajar positif dalam kehidupan sehari-hari maka pendidikan sekolah tidak banyak berguna.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai pengaruh besar pada pengetahuan siswa diharapkan mampu untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung untuk terjadinya transfer belajar yang positif sehingga ilmu yang dipelajari oleh siswa bermanfaat baik dimasa sekarang maupun yang akan datang. Apabila yang terjadi sebaliknya maka transfer negatif yang akan terjadi. Kemungkinan transfer negatif di lingkungan sekolah pasti ada, yang penting sekolah dan guru menyadari dan segera mungkin untuk menghindarkan siswa dari situasi-situasi belajar yang kemungkinan pengaruh negatif mempengaruhi kegiatan belajar siswa dimasa akan datang.

* Artikel ini telah di publikasikan di Majalah Cerdas Sehat Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto edisi 057 April 2008

Hama-Hama Amal

Oleh
Anton Timur, S.Pd
Guru SMA Al-Islam Krian-Sidoarjo
“Beramallah kalian, maka Allah dan Rosul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat amal kalian itu, dan kalian akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu di beritakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian amalkan” (QS. At-Taubah: 105)



Amal adalah kerja, ini merupakan kunci dalam beramal. Banyak orang merasa sudah beramal baik tapi sebenarnya amalnya itu tak ubahnya seperti debu beterbangan, tak bernilai. Tapi juga banyak orang beramal jahat dan merasa amalnya itu baik. Itulah sebabnya Al-Qur’an selalu mengandengkan kata amal dengan kesalihan. Kesalihan menurut Rahmad Abdullah merupakan suatu pengertian tentang harmoni dan tanasuk nya (keserasian) suatu amalan dengan sasaran, tuntunan, tuntutan, dan daya dukung. Amal desebut shalih bila pelakunya selalu mengisi ruang dan waktu yang seharusnya diisi.
Tidak serta merta semua amal bisa kita lakukan secara bersama. Tentunya ada skala priotitas yang menunjukkan mana yang lebih dahulu sebelum yang lain. Hasan Al-Banna mengemukakan pendapatnya mengenai urutan beramal yaitu: Pertama, mengoreksi dan memperbaiki diri. Kedua, membentuk dan membina keluarga muslim. Keempat, membebaskan tanah air dari penguasa asing. Kelima, memperbaiki pemerintahan. Keenam, mengembalikan kepemimpinan dunia kepada umat Islam. Ketujuh, menjadi soko guru dunia dengan menyebarkan dakwah Islamiyah keseluruh penjuru dunia.
Amal tidak akan diterima tanpa memenuhi dua syarat utama yaitu al-ikhlas was shawab. Ikhlas dilakukan semata-mata untuk dan karena Allah. Shawab (benar) karena dilakukan berlandaskan sunnah Rasulullah SAW.
Sebagaimana tumbuhan, amalpun terancam hama setiap saat dan setiap waktu. Riya (beramal untuk dilihat), ujub (kagum diri), sum’ah (beramal untuk populer/didengar), mann (membangkit-bangkit pemberian) itu adalah hama yang mematikan yang akan memusnahkan amal kita.
“Mereka mambangkit-bangkit kepadamu keislaman mereka (sebagai jasa). Katakanlah : Jangan kalian bangkit-bangkit keislaman kepadaku, bahkan sesungguhnya Allah-lah yang telah memberi karunia besar kepadamu karena ia telah membimbing kalian untuk beriman, jika kalian adalah orang-orang yang benar.” (QS. 49: 17).
Seperti kita ketahui bersama, banyak individu/kelompok melakukan kegiatan amal dengan mengundang wartawan, publikasi besar-besaran, diberitakan dimedia massa yang ujung-ujungnya adalah mencari/mengambil keuntungan popularitas di depan publik sehingga kesan pelit dan tidak perduli akan hilang digantikan dengan citra dermawan dan perduli. Apakah itu salah? Selama niatnya ikhlas karena Allah dengan tujuan memberi contoh dan mengajak orang lain untuk beramal saya kira itu tidak masalah, toh kebaikan juga harus di contohkan dan di pubikasikan dengan maksud yang benar. Tapi masalah akan timbul apabila amal itu dilakukan hanya untuk sekedar mencari popularitas karena itu sudah manyalahi tujuan amal itu sendiri.
Kualitas amal tidak ditentukan dari jumlah yang banyak/siapa yang beramal, tapi di ukur sejauh mana niat dan kualitas dari amal itu sendiri. Alangkah bahagianya orang yang hidup dalam keterbatasan dan kesempitan mampu melakukan amal yang bernilai tinggi dibandingkan dengan mereka yang mampu tetapi tidak berbuat sama sekali.
Amal jangan diukur dengan jumlah uang yang banyak, tapi ukurlah dengan niat dan tujuan yang ikhlas (tentunya hanya Allah dan kita yang tahu). Mungkin ketika kita melakukan sebuah amal, sifat riya’, ‘ujub, sum’ah dan mann sudah hilang dari diri kita. Tapi ingatlah bahwa musuh abadi (setan) kita tak kan pernah lelah menggoda dan menjerumuskan agar amal-amal kita rusak dengan hama diatas. Kenalilah sifat riya’, ‘ujub, sum’ah dan mann dengan baik, niscaya kita akan terhindar karena kita telah mengenal sifatnya. Jangan sampai tumbuhan yang telah kita semai dan kita rawat dengan susah payah rusak gara-gara serangan penyakit yang mematikan tumbuhan amal itu sendiri.
Pendidikan merupakan ladang beramal bagi para pendidik untuk ikut andil membentuk dan memperbaiki perilaku umat manusia, dan dari sinilah peradaban di semai bibitnya. Jangan karena gaji yang kurang, mengurangi kualitas amal yang kita lakukan, justru dengan keterbatasan dan kekurangan memacu kita untuk menghasilkan amal-amal yang terbaik dan berkualitas. Bukankah Rosulallah dan sahabat-sahabatnya berhasil menyebarkan Islam ke seluruh dunia dengan seluruh keterbatasannya?
Beramallah selagi kesempatan masih ada dan ladang amal terbuka lebar, sebelum Allah mencabut kesempatan kita untuk melakukan amal kebaikan.






“Barang siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah seraya ihsan, maka baginya ganjaran disisi Tuhannya dan tiada ketakutan atas meraka, tiada pula mereka akan bersedih (QS. Al-Baqoroh: 111-112).
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan
matiku hanya untuk Allah, Tuhan semesta alam”.
(QS. Al-An’am; 162).

*Artikel ini telah dimuat di Tabloid “Pena” Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo
Vol. 6, 03. Maret 2008 hal 19. ISSN 1693-9468