Selasa, Desember 18, 2007

BELAJAR DAN PERUBAHAN*


Oleh Anton Timur, S.Pd
Mahasiswa S2 Universitas Negeri Surabaya - Guru Sosiologi SMA Al-Islam Krian



Belajar merupakan key word atau key term (kata kunci) yang paling penting dalam proses pendidikan. Sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa belajar, sesungguhnya tak akan pernah ada pendidikan. Karena begitu pentingnya arti belajar dalam dunia pendidikan, maka tidak heran bila persoalan yang bertalian dengan belajar, hingga kini tiada henti menjadi kajian menarik bagi banyak ahli pendidikan.
Di sisi lain, belajar merupakan suatu kegiatan mental yang tidak dapat diamati dari luar. Artinya, hasil dari belajar tidak bapat diketahui secara langsung hanya dengan mengamati orang tersebut. Hasil belajar hanya bisa diamati, jika seseorang menampakkan kemampuan yang telah diperolehnya melalui belajar (Tanwe, 2004).
Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan, belajar adalah upaya untuk mendapatkan kepandaian atau ilmu (Pusat Bahasa, 2002). Sementara itu para ahli pendidikan memberikan pemahaman yang beragam. Enes ER Hilgard (dalam Yatim, 2005) menuturkan, Learning is the process by which n activity originates or is charged throught training procedures. Sementara Cronbach (dalam Tanwey, 2004) menyatakan, lerning is shown by a change in behavior as result of experience.
Pada bagaian lain, Gagne (dalam Dimyati, 2002) menjelaskan, belajar merupakan kegiatan yang kompleks yang hasilnya berupa kapabilitas. Setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap dan nilai. Sedangkan Ormrod (dalam Tanwe, 2004) mendiskripsikan dua pengertian yang berbeda. Definisi pertama menyatakan, learning is relatively permanent change in behavior due to experienc. Sedangkan definisi kedua menyatakan bahwa learning is a relatively permanent change in mental association due to experienc.
Dari pengertian-pengetian belajar di atas tampak, bahwa orientasi belajar sebenarnya tidak semata pada “hasil”, namun juga pada “proses” yang dilakukan guna mendapatkan pengetahuan tersebut. Sehingga hal-hal yang dimungkinkan muncul pada seseorang sebagai hasil belajar adalah (Slameto, 2003):
Pertama, perubahan terjadi secara sadar. Ini berarti bahwa seseorang yang belajar akan menyadari terjadinya perubahan itu atau sekurang-kurangnya ia merasakan telah terjadi adanya perubahan dalam dirinya. Misalnya ia menyadari bahwa pengetahuannya bertambah, kecakapannya bertambah, kebiasaannya bertambah. Jadi perubahan tingkah laku yang terjadi karena mabuk atau dalam keadaan tidak sadar, tidak termasuk perubahan dalam belajar, karena orang yang bersangkutan tidak menyadari akan perubahan itu.
Kedua, perubahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional. Sebagai hasil belajar, perubahan yang terjadi dalam diri seseorang berlangsung secara berkesinambungan, tidak statis. Satu perubahan yang terjadi akan menyebabkan perubahan berikutnya dan akan berguna bagi kehidupan atau proses belajar berikutnya. Misalnya jika seorang anak belajar menulis, maka ia akan mengalami perubahan dari tidak dapat menulis menjadi dapat menulis. Perubahan ini berlangsung terus hingga kecakapan menulisnya menjadi lebih baik dan sempurna.
Ketiga, perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif. Dalam perbuatan belajar, perubahan-perubahan itu senantiasa bertambah dan tertuju untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik dari sebelumnya. Dengan demikian, makin banyak usaha belajar itu dilakukan, makin banyak dan makin baik perubahan yang diperoleh. Perubahan yang bersifat aktif artinya, bahwa perubahan itu tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan karena usaha individu.
Keempat, perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara. Perubahan yang bersifat temporal terjadi hanya untuk beberapa saat saja, seperti berkeringat, keluar air mata, bersin, menangis dan sebagainya, tidak dapat digolongkan sebagai perubahan dalam arti belajar. Perubahan yang terjadi karena proses belajar bersifat permanen. Ini berarti bahwa tingkah laku yang terjadi setelah belajar akan bersifat tetap. Misalnya kecakapanseorang anak yang bermain piano, setelah belajar tidak akan hilang begitu saja kemampuan tersebut, bahkan akan berkembang.
Kelima, perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah. Ini berarti bahwa perubahan tingkah laku itu terjadi karena ada tujuan yang dicapai. Perubahan belajar terarah kepada perubahan tingkah laku yang benar-benar disadari. Misalnya seseorang yang belajar aplikasi komputer, sebelumnya sudah menetapkan apa yang mungkin dapat dicapai dengan belajar aplikasi komputer.
Keenam, perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku. Perubahan yang diperoleh seseorang setelah melalui suatu proses belajar meliputi perubahan keseluruhan tingkah laku. Jika seseorang belajar sesuatu, sebagai hasilnya ia akan mengalami perubahan tingkah laku secara menyeluruh dalam sikap, keterampilan, pengetahuan dan sebagainya.
Sebagai contoh seorang anak yang belajar naik sepeda, maka perubahan yang paling nampak ialah keterampilan mengendarai motor tersebut. Ia juga mengalami perubahan lainnya, yakni cara kerja motor, pengalaman tentang jenis-jenis motor, merek motor, alat-alat motor dan sebagainya.

* Artikel ini telah dimuat dalam majalah Cerdas Sehat, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto edisi 053 Desember 2007

Selasa, Desember 04, 2007

Futsal SMA Al-Islam - Menang Lagi

Tim Futsal SMA Al-Islam Krian seperti telah diprediksi sebelumnya, akhirnya memenangkan kejuaraan Futsal Smanita Cup Fuco yang digelar di GOR Delta, Minggu 2 Desember 2007.
Dalam laga final itu, Tim Futsal SMALIS dengan gagah berani menekuk tim SMKN 1 Sidoarjo dengan skor tipis 5-4. Kelima gol tim SMALIS dicetak Irwan P (3 gol), Beni dan Andri masing-masing satu gol. Sedang empat gol SMKN 1 dibuat M. Yasin (dua gol) serta Yoga dan Dian masing-masing satu gol.
Bermain dengan kekuatan penuh dan gagah berani, pemain SMALIS mendapat perlawanan sengit dari pemain SMKN 1, terutama di babak kedua. Ini terlihat ketika SMALIS memimpin skor 4-2 di babak pertama, dikejar oleh tim SMKN 1 hingga kedudukan 4-4 pada pertengahan babak ke dua. Namun tim SMALIS tidak rela bila pulang tidak membawa kemenangan. tim kita akhirnya menutup laga final dengan skor 5-4

Senin, November 26, 2007

Sekolah, Siswa dan Orang Tua Dituntut Bekerja Keras


Oleh : Achmad Noercholis,S,Pd

Wakasek Kesiswaan

Pemerintah sudah final menentukan penambahan mata pelajaran UNAS yang semula hanya 3 mata pelajaran sekarang menjadi 6 mata pelajaran sesuai dengan Peratuan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2007 dan sekolah-sekolah sudah melakukan persiapan untuk menghadapi kebijakan pemerintah itu. Di SMA Al-Islam Krian melakukan berbagai upaya, pelaksanaan Bimbingan Belajar (bimbel) yang tahun kemarin pelaksanaannya dilakukan pada semester II, tapi pada tahun pelajran 2007-2008 ini pelaksanaan Bimbel dilakukan pada awal bulan Nopember 2007, semua siswa pada saat bimbel diharuskan pulang pada pukul 15.30, sekolah juga meningkatkan intensitas try out yaitu dilaksanakan setiap bulan mulai bulan Desember 2007, sekolah juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan lain untuk membuat soal try out agar lebih bermutu, hal ini dilakukan agar siswa lebih siap dalam menghadapi UNAS yang dilaksanakan pada bulan April 2008 tersebut.

Disamping usaha-usaha yang bersifat meningkat kemampuan belajar dan penyelesaian saol-soal Unas, sekolah juga mengadakan kegiatan yang bersifat spritual yaitu semua siswa kelas XII dianjurkan untuk melaksanakan Istigotsah / membaca kalimat toyyibah di Masjid SMA Al-Islam Krian setiap hari Kamis sepulang sekolah sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan kegiatan ini diharapkan bisa menambah kepercayaan diri anak didik dalam menyelesaikan soal-soal Unas yang dirasa semakin berat dan diharapkan pula dengan kegiatan ini Allah SWT memberikan Hidayah-Nya sehingga tercapai kelulusan 100 %, tanpa kehendak-Nya tidak mungkin hal tersebut bisa terwujud.

Dengan penambahan jumlah Mapel Unas ini, memang dirasa berat bagi siswa, tapi bagaimana lagi ini memang kebijakan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, seperti yang disampaikan oleh Fitri Budi Artanti siswa kelas XII IPA , yang mengatakan “gimana lagi,pak wong ini sudah ketentuan pemerintah”. Begitu juga ketika saya tanyakan kepada siswa-siswa kelas XII BHS jawabanya sama. Tapi, anak-anak tidak boleh hanya pasrah saja dengan ketentuan tersebut namun harus berjuang dengan belajar lebih rajin baik di sekolah maupun pada saat di rumah.

Berkenaan dengan penambahan mapel Unas ini juga harus diketahui oleh Orang Tua / Wali Murid kelas XII maka informasi yang selengkap-lengakpnya tentang Unas tersebut Bapak Kepala SMA Al-Islam Krian akan menghadirkan Bapak/Ibu Wali Murid ke sekolah yang menurut rencana akan dilakukan pada Bulan Desember 2007, sebaiknya orang tua datang sendiri tanpa diwakilkan, ini semua demi kebaikan kita bersama


Sebagai informasi mata pelajaran yang di ujikan a.l :

NO

PROGRAM

MATA UJIAN NASIONAL

UMUM

CIRI KHUSUS PROGRAM

1

I P A

1. BAHASA INDONESIA

2. BAHASA INGGRIS

3. MATEMATIKA

4. FISIKA

5. KIMIA

6. BIOLOGI

2

I P S

1. BAHASA INDONESIA

2. BAHASA INGGRIS

3. MATEMATIKA

4. EKONOMI

5. SOSIOLOGI

6. GEOGRAFI

3

BAHASA

1. BAHASA INDONESIA

2. BAHASA INGGRIS

3. MATEMATIKA

4. BAHASA ARAB

5. SASTRA INDONESIA

6. ANTROPOLOGI / SEJARAH BUDAYA

Tidak hanya Mapel Unas yang ditambah, tapi kreteria kelulusannya oleh pemerintah juga dinaikkan dan terdapat 2 (dua) alternatif kelulusan sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pendikan Republik Indonesia nomor 34 tahun 2007.

ALTERNATIF 1.:

RERATA NILAI UJIAN NASIONAL 5,25, NILAI MINIMAL 4,25

ALTERNATIF 2.:

BOLEH ADA NILAI 4.00 UNTUK SATU MATA PELAJARAN SEDANG MATA PELAJARAN LAINNYA 6,00

Tapi standart kelulusan ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga kita, untuk Malaysia Standart Nilai Kelulusan adalah 6,5 sedangkan untuk Negara Singapura lebih tinggi lagi yaitu 7.0, disamping itu peringkat Indonesia dalam bidang pendidikan berada dinomor 109 dunia, sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo Bapak MG. HADI SUTJIPTO,SH, M.M dalam Sosialisasi Nilai-nilai Otonomi Daerah bagi Guru PKn tahun 2007 pada tanggal 19-21 Nopember 2007 di Sidoarjo.

Kenaikan standart nilai kelulusan ini tidak hanya menjadi beban siswa, tetapi pada pihak sekolah juga, semakin tinggi SKL peluang ketidaklulusan semakin besar, dampak tersebut juga menyangkut reputasi sekolah dan guru mata pelajaran yang bersangkutan.

Sekali lagi kebijakan ini janganlah dijadikan perdebatan apalagi ada sebagaian siswa ramai-ramai melakukan demontrasi untuk menyampaikan aspirasinya.

“Daripada buang-buang waktu dan energi lebih baik anak-anak mempersiapkan diri, belajar yang rajin, berdo’a meminta kepada Allh SWT untuk diberi kekuatan lahir dan batin dalam menghadapi ujian tersebut, sehingga berhasil seusai dengan yang diharapkan kita semua, Amin.

Mudah-mudahan tulisan ini sedikit membuka hati kita untuk selalu melaksanakan tugas, hak dan kewajiban dengan baik, guru melakukan tugas dengan memberikan pembelajaran yang baik, apalagi Standart Kompetensi Lulusan UNAS sudah dikeluarkan oleh pemerintah sehingga guru-guru sudah mempunyai rambu-rambu untuk menyampaikan materi yang seharusnya diberikan kepada anak-anak dalam menghadapi UNAS, untuk orang tua mengawasi anak-anaknya untuk selalu belajar apabila berada di rumah, mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlalu banyak keluar rumah, apalagi kegiatan itu tidak ada manfaatnya, Bapak/Ibu guru dan pihak sekolah sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya agar siswa SMA Al-Islam Krian lulus semua dengan jalan mengambil kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan UNAS, baik itu tentang Bimbingan Belajar, Try Out dan lain sebagaianya, sekarang tinggal bagaimana upaya dari Bapak/Ibu guru dan sekolah ini ditindak lanjuti oleh siswa-siswa untuk terus bersemangat dalam belajar, mengikuti bimbel dengan penuh kesungguhan dan jangan lupa untuk senantiasa berdo’a kepada Allah SWT agar apa yang kita harapkan semua dapat terkabul. Amin yaa robbal ‘alamiin.